Partai Demokrat Nilai Masa Kampanye Pemilu 2024 Cukup 120 Hari

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari.

Sementara dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI disarankan untuk diturunkan.

Menanggapi itu, anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menilai, waktu empat bulan seperti yang diusul KPU sudah.

"Terhadap 120 hari itu kan kurang lebih 4 bulan ya. Saya pikir cukuplah," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

"Februari Pemilu, 4 bulan itu cukup lah, dari bulan 10 saya pikir cukup," terang anggota Majelis Tinggi Demokrat ini.

Syarief yakin Covid-19 akan menjadi endemi saat Pemilu 2024 digelar. Sehingga tidak perlu ada penyesuaian.

"Malah prediksi pandemi sudah bisa beralih menjadi endemi," katanya.

Ia percaya Covid-19 menjadi endemi di Indonesia karena saat ini kondisinya lebih baik dibandingkan dengan negara lain.

"Kita lumayan bagus dibandingkan dengan negara-negara lain, kita selalu bagus sekalipun ada tren naik sedikit tapi masih baik lah," tutup Syarief.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat yaitu menjadi 75-90 hari. Usulan tersebut berdasarkan pada beberapa hal.

"Memang harus dipertimbangkan masa kampanye harus lebih dipersingkat dibandingkan sebelumnya.

KPU mengusulkan masa kampanye 120 hari, itu sama dengan Pemilu lalu karena itu kemungkinan 75-90 hari," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta dilansir Antara, Selasa (25/1).

Pertimbangan pertama karena mencegah kerumunan orang, baik peserta maupun penyelenggara pemilu.

"Pertama, komunikasi orang bukan sekedar pertemuan fisik. Namun bisa dilakukan secara digital untuk mengurangi orang bertemu secara fisik. Saat ini orang klik buka komputer bisa bertemu 100 orang bahkan 1.000 orang," ujarnya.

Kedua, menurut dia, pertemuan masif dengan mengundang massa yang besar sudah tidak efektif karena misalnya mengundang 10 ribu orang untuk kampanye, tidak semuanya bisa memilih.

Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan, pertemuan-pertemuan masif dengan skala besar sudah ditinggalkan kontestan partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg).

"Ketiga, media kampanye bisa menggunakan teknologi digital, tidak perlu memasang berbagai macam-macam (alat peraga kampanye). Kampanye bisa menggunakan media lain yang efektif dan efisien," katanya.

Keempat, kata dia, ketika masa kampanye dipersingkat maka akan mengurangi kapan waktu memulai tahapan Pemilu 2024 karena misalnya kalau sesuai usulan KPU yaitu 120 hari maka tahapan dilaksanakan pada Juni 2022.

Ia menilai apabila tahapan Pemilu 2024 dipersingkat maka akan banyak waktu digunakan untuk urusan pemerintahan seperti pemulihan ekonomi, penanganan Covid-19, hingga KTT G20.

Ia mengatakan, Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah akan membahas secara rinci terkait tahapan Pemilu 2024 seperti tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua AMSI Minta KPU Sajikan Data Timeline dan Update Pemilu Untuk Mencegah Hoaks

Vonis 12 Tahun Penjara Telah di Jatuhkan Kerkait Korupsi Bansos Kepada Juliari Batubara

KPU Menggelar Simulasi Uji Coba Pemuli 2024 Dengan Dua Jenis Surat Suara