KPU Menggelar Simulasi Uji Coba Pemuli 2024 Dengan Dua Jenis Surat Suara

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Bali, Kamis, dengan menggunakan dua jenis surat suara, yaitu model satu lembar dan version tiga lembar, untuk lima jenis pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU Arief Budiman berharap dengan penyelenggaraan simulasi tersebut, seluruh anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru nanti dapat memiliki formula tepat untuk Pemilu 2024.

"Bagian akhir dari seluruh proses ini ialah mudah-mudahan KPU dan Bawaslu yang baru nanti bisa punya formula tepat, karena proses ini akan panjang, sampai diputuskan di 2024 nanti ada desain yang sangat efektif dan efisien," kata Arief seperti dipantau dalam akun media sosial milik KPU dilansir Antara, Kamis (2/12).

Pada awalnya, KPU memiliki enam model desain besar terkait surat suara untuk Pemilu 2024 yang meliputi jenis pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPRD provinsi serta pemilihan anggota DPRD kabupaten dan kota.

"Awalnya kami punya desain besar enam version, lalu di beberapa pembahasan akhirnya mengerucut di tiga design, termasi di sini (Bali) kami akan menyimulasikan design satu dan design tiga, di Sulawesi Utara kemarin (simulasi) design dua dan version tiga," jelasnya.

Setelah melakukan berbagai simulasi tersebut, KPU kemudian melakukan evaluasi dan melaporkan hasil tersebut ke DPR dan Pemerintah.

"Hasil itu yang akan kami bawa ke DPR, Pemerintah, apakah undang-undang diperlukan untuk merevisi model atau ketentuan tentang surat suara yang selama ini sudah ditentukan," katanya.

Sementara itu, anggota KPU Evi Novida Ginting mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut juga bertujuan untuk melihat penyederhanaan desain surat suara.

"Kami ingin mencoba melakukan simulasi untuk melihat bagaimana penyederhanaan desain surat suara yang kami siapkan itu bisa efektif, dalam rangka memudahkan pemilih dan juga meminimalkan surat suara tidak sah," ujar Evi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua AMSI Minta KPU Sajikan Data Timeline dan Update Pemilu Untuk Mencegah Hoaks

Vonis 12 Tahun Penjara Telah di Jatuhkan Kerkait Korupsi Bansos Kepada Juliari Batubara