Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

Partai Demokrat Nilai Masa Kampanye Pemilu 2024 Cukup 120 Hari

Jakarta -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari. Sementara dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI disarankan untuk diturunkan. Menanggapi itu, anggota DPR RI Fraksi Demokrat , Syarief Hasan menilai, waktu empat bulan seperti yang diusul KPU sudah. "Terhadap 120 hari itu kan kurang lebih 4 bulan ya. Saya pikir cukuplah," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1). "Februari Pemilu, 4 bulan itu cukup lah, dari bulan 10 saya pikir cukup," terang anggota Majelis Tinggi Demokrat ini. Syarief yakin Covid-19 akan menjadi endemi saat Pemilu 2024 digelar. Sehingga tidak perlu ada penyesuaian. "Malah prediksi pandemi sudah bisa beralih menjadi endemi," katanya. Ia percaya Covid-19 menjadi endemi di Indonesia karena saat ini kondisinya lebih baik dibandingkan dengan negara lain. "Kita lumayan bagus dibandingkan dengan negara-negara lain, kita selalu bagus sekalipun ada tren naik sedikit tapi m

Ketua Komisi II Akan Pastikan Jadwal Pemuli Ditentukan Pada Bulan Ini

Jakarta -  Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memastikan pihaknya akan mengagendakan penentuan jadwal Pemilu 2024 bulan ini. Pihaknya saat ini masih menunggu jadwal sesuai konfirmasi dari hasil konsolidasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kita lagi mau agendakan satu minggu, dua minggu ke depan. Jadi lagi menunggu jadwal, jadi tadi saya dapat konfirmasi teman-teman KPU masih raker sampai tanggal 18 (Januari). Nah, mereka minta supaya kalau bisa sesudah tanggal 18. Pak Menteri Dalam Negeri juga masih ada kegiatan di luar Jakarta, mungkin minggu ketiga, minggu keempat, di bulan inilah," katanya, Jumat (14/1). Dia mengaku telah mendapat informasi bahwa konsolidasi KPU dan Kemendagri telah selesai. Meski begitu, dia masih menunggu kepastian dari hasil kesepakatan tersebut di rapat kerja nanti. "Kita pesan agar pemerintah melakukan konsolidasi dengan penyelenggara kemudian antar penyelenggaranya juga mereka harus konsolida