Pendatang Baru Partai Buruh Sangat Optimis Bisa Lolos ke Parlemen
Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal percaya diri bakal bisa lolos ke parlemen. Sebab, Partai Buruh memiliki modal konstituen yang besar.
Said menuturkan, basis konstituen Partai Buruh merupakan para kelas pekerja termasuk petani yang jumlahnya bisa mencapai 10 juta orang.
"Basis konstituen kita kan jelas kelas pekerja termasuk petani kan ada hampir 10 jutaan kan basis konstituen kita," kata Said di Kongres Partai Buruh, Selasa (5/10).
Partai Buruh baru juga memiliki kekuatan dari 11 organisasi pendiri partai. Di antaranya adalah konfederasi serikat pekerja besar di Indonesia.
Saat ini Partai Buruh fokus lolos verifikasi KPU untuk bisa mengikuti Pemilu 2024. Said mengatakan, kepengurusan di daerah sudah lengkap 100 persen di tingkat provinsi.
Said menuturkan, basis konstituen Partai Buruh merupakan para kelas pekerja termasuk petani yang jumlahnya bisa mencapai 10 juta orang.
"Basis konstituen kita kan jelas kelas pekerja termasuk petani kan ada hampir 10 jutaan kan basis konstituen kita," kata Said di Kongres Partai Buruh, Selasa (5/10).
Partai Buruh baru juga memiliki kekuatan dari 11 organisasi pendiri partai. Di antaranya adalah konfederasi serikat pekerja besar di Indonesia.
Saat ini Partai Buruh fokus lolos verifikasi KPU untuk bisa mengikuti Pemilu 2024. Said mengatakan, kepengurusan di daerah sudah lengkap 100 persen di tingkat provinsi.
Sementara, di tingkat kabupaten/kota sudah ada 409. Sementara pengurus kecamatan sudah mencapai 1500 kecamatan atau 40 persen dari syarat yang dibutuhkan.
Dalam dua pekan ke depan, Partai Buruh juga akan mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini dalam proses penyelesaian akta notaris.
"Kira kira dalam waktu seminggu dua minggu ini kita akan lapor ke Kemenkumham dan mudah-mudahan Kemenkumham bisa mengeluarkan kepengurusan yang baru," ujar Said.
Dalam dua pekan ke depan, Partai Buruh juga akan mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini dalam proses penyelesaian akta notaris.
"Kira kira dalam waktu seminggu dua minggu ini kita akan lapor ke Kemenkumham dan mudah-mudahan Kemenkumham bisa mengeluarkan kepengurusan yang baru," ujar Said.
Komentar
Posting Komentar