Sidang Tahunan MPR 2021 di Gelar Terbatas, Berikut Daftarnya
Jakarta - Sekjen DPR Indra Iskandar menuturkan, Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2021
nanti akan berbeda dengan sidang sebelum masa pandemi Covid-19.
Nantinya dalam Sidang Tahunan MPR akan menerapkan protokol kesehatan
ketat, serta acara dilaksanakan secara minimalis dengan pembatasan
peserta dan pengaturan waktu menjadi lebih singkat.
Hal ini disampaikannya saat Sekretariat Jendral DPR RI melaksanakan
geladi kotor Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR/DPD dan Rapat
Paripurna DPR tentang RAPBN 2022, Jumat (13/8/2021).
"Geladi kotor hari ini sudah dilakukan. Minggu (15/8/2021) nanti akan
diadakan geladi bersih. Sidang tahun ini ada pengaturan waktu dan
penyederhanaan yang dilakukan," kata Indra saat dihubungi, Jumat
(13/8/2021).
Indra menyatakan, pengaturan waktu antara sidang pertama dan sidang
kedua hanya dibatasi 10-15 menit. Berbeda dengan sidang sebelumya yang
berjeda 2-3 jam.
"Peserta yang hadir secara fisik hanya 60 orang, biasanya seribuan peserta," kata dia.
Adapun rincian 60 orang yang hadir secara fisik adalah Presiden Joko
Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pimpinan DPR (5 orang), pimpinan
MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang).
Ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan
subwilayah (4 orang), serta 4 pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua
MA, Ketua MK, dan Ketua KY).
Ada pun menteri yang hadir adalah Menko Polhukam, Menko PMK, Menko
Marives, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri
Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.
Sementara, 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta
besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah
Agung (MA), 7 orang jajaran Mahkamah Konstitusi (MK), 6 orang jajaran
Komisi Yudisial (KY), dan 34 gubernur se-Indonesia akan hadir secara
digital.
Komentar
Posting Komentar